Dinilai Mampu Mencetak Muzakki dari Mustahik
22/03/2023 | Penulis: M. Wakhid Qomari, M.Pd

BAZNAS AWARD
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban menerima tiga kategori penghargaan nasional dalam ajang penganugerahan BAZNAS Award 2023. Ketiga penghargaan itu diserahkan pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.
KETIGA penghargaan tersebut, meliputi BAZNAS Kabupaten/Kota dengan Pelaporan Terbaik, BAZNAS Kabupaten dengan Implementasi Aplikasi Simba Terbaik, dan BAZNAS Kabupaten/Kota Terbaik Pencetak Muzakki dari Mustahik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr mengungkapkan puji syukur atas penghargaan yang diberikan oleh BAZNAS RI.
‘’Penghargaan ini sebagai pemantik semangat para amilin (pegawai) di BAZNAS Kabupaten Tuban, agar ke depan terus mengembangkan diri, sehingga pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Tuban selalu lebih baik,’’ ungkapnya.
Terkait penghargaan yang diberikan, Agus menjelaskan bahwa manajemen di BAZNAS Kabupaten Tuban telah berjalan dengan baik. Sistem yang terbentuk selalu dievaluasi dan dikembangkan.
Pelaporan di BAZNAS Kabupaten Tuban juga telah tertib, baik laporan tri wulanan dan tahunan melalui Simba, maupun laporan tahunan teraudit Kantor Akuntan Publik secara rutin dan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya dan disampaikan Bupati Tuban dan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Dalam hal pendayagunaan zakat, lanjut dia, program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Tuban dinilai mampu mencetak muzakki dari mustahik.
‘’Di Kabupaten Tuban terdapat beberapa program pemberdayaan yang sudah jalan. Balai ternak, Z-Chicken, Z-Mie, pipanisasi lahan pertanian, pemberdayaan tukang sol sepatu, dan masih banyak lagi bantuan pemberdayaan yang lain,’’ ungkapnya.
Sebagian para penerima manfaat zakat tersebut saat ini rutin berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Tuban.
BAZNAS RI memiliki aplikasi manajemen keuangan yang bernama Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (Simba).
Di Kabupaten Tuban, aplikasi ini telah dijalankan dengan baik, sehingga dalam evaluasi yang dilakukan BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Tuban mendapat penilaian A.
‘’Hanya 3 Kabupaten di Jawa Timur yang mendapat penilaian A. Salah satunya Tuban,’’ jelasnya.
Agus menegaskan, ke depan penerapan Simba di BAZNAS Kabupaten Tuban akan terus ditingkatkan. Termasuk pemanfaatan kantor digital untuk optimalisasi pengumpulan zakat secara digital.
Selain tiga penghargaan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky juga menerima penghargaan kategori Bupati/Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Mas Bupati, sapaan akrabnya, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat. Terkait penghargaan tersebut, bupati muda itu telah mendorong pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuban sejak mereka dilantik untuk konsentrasi terhadap pemberdayaan masyarakat miskin.
Hal itu ditindaklanjuti dengan memasukkan ketua BAZNAS Kabupaten Tuban sebagai anggota tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Tuban.
‘’Atas arahan beliau, kini telah banyak bantuan pemberdayaan masyarakat miskin yang telah kami salurkan,’’ jelas Agus.
Sementara itu, saat acara pembukaan BAZNAS Award 2023, Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Ahmad mengatakan, BAZNAS Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Menurut dia, pengelolaan zakat di Indonesia selalu mengalami peningkatan.
‘’Dengan zakat yang terus meningkat, maka bersama Bapak Wakil Presiden, kita akan menyelesaikan ke miskinan ekstrem di Indonesia,’’ ung kapnya. (*/ds)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
BAZNAS Kabupaten Tuban Peringati HUT ke-25 dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Penyaluran Zakat
BAZNAS Tuban Distribusikan Daging Dam Haji 2025 untuk Penanganan Stunting
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Paket Ramadhan Bahagia kepada Ratusan Penerima Manfaat
Peresmian Gedung BAZNAS Tuban dan Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu serta Dhuafa
Konsisten, BAZNAS Tuban Kembali Salurkan Beasiswa SKSS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
