Semakin Dipercaya Publik, Laporan Keuangan 2025 BAZNAS Tuban Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
03/02/2026 | Penulis: BAY
audit 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel. Atas Laporan Keuangan Tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Tuban berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyampaian hasil audit laporan keuangan tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Tuban, Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr, beserta jajaran pimpinan, yaitu Wakil Ketua I Drs. Mi’rojul Huda, M.Pd.I, Wakil Ketua II Drs. Achmad Mualim, Wakil Ketua III Sumartaja, S.Sos., M.M, dan Wakil Ketua IV Drs. Muhammad Ghufron, M.Si. Turut hadir Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Dian Utami, Muhammad Hasnan Amin, S.E.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr, menyampaikan bahwa capaian Opini WTP tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen BAZNAS Kabupaten Tuban dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Menurutnya, pencapaian ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik, baik dari para muzaki, mustahik, maupun masyarakat luas, terhadap tata kelola BAZNAS Kabupaten Tuban.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hasil audit ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, baik dalam pelayanan maupun dalam pendistribusian zakat bagi masyarakat Kabupaten Tuban,” ujar Agus Suryanto.
Sementara itu, Auditor KAP Dian Utami, Muhammad Hasnan Amin, S.E., menjelaskan bahwa audit yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana zakat berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan ketentuan yang berlaku.
“Esensi utama audit pada lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari muzaki dan donatur dapat tersalurkan secara tepat kepada para mustahik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasnan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Tuban telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
“Menurut opini kami, laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Tuban menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS Kabupaten Tuban atas capaian ini,” pungkasnya.
Dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut, BAZNAS Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat perannya dalam pengelolaan dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
BAZNAS Tuban Salurkan Rp. 580.500.000,- untuk Membangun Rumah Tinggal Layak Huni
Kolaborasi BAZNAS Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Imam Mushola
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Paket Ramadhan Bahagia kepada Ratusan Penerima Manfaat
Peresmian Gedung BAZNAS Tuban dan Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu serta Dhuafa
Wujud Kepedulian, BAZNAS Tuban Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
