Toreh Prestasi, BAZNAS Tuban Sabet Tiga Penghargaan di Rapat Koordinasi Nasional 2025
28/08/2025 | Penulis: Bayu
baznas_award2025
Tuban – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi pada ajang Rapat Koordinasi Nasional 2025. Adapun penghargaan yang diterima meliputi kategori BAZNAS Kabupaten dengan Perencanaan Terbaik, BAZNAS Kabupaten dengan Pelaporan Terbaik, serta Kepala Daerah Terbaik Pendukung Pengelolaan Zakat Indonesia yang dianugerahkan kepada Bupati Tuban.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Nasional 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/08/2025).
Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh BAZNAS RI.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan dana zakat guna mendukung kesejahteraan umat di Kabupaten Tuban.
“Penghargaan ini menjadi pemantik semangat para amil di BAZNAS Kabupaten Tuban agar terus mengembangkan diri, sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Tuban semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, Aditya Halindra Faridzky, SE., kembali meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik Pendukung Pengelolaan Zakat Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmen Mas Bupati dalam mendorong pemberdayaan masyarakat miskin di Kabupaten Tuban.
Dalam acara penyerahan penghargaan, Mas Bupati menyatakan bahwa dirinya telah memberikan arahan dan dukungan kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuban untuk fokus pada upaya pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan. Langkah konkret pun diambil dengan menunjuk ketua BAZNAS Kabupaten Tuban sebagai anggota tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Tuban.
Dengan adanya dukungan dan arahan dari Bupati Tuban, BAZNAS Kabupaten Tuban telah berhasil menyebarkan bantuan pemberdayaan kepada masyarakat miskin. Penghargaan yang diraih Bupati Tuban ini sudah merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut sejak tahun 2023, 2024, hingga tahun 2025.
Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara profesional dan berkelanjutan. (Bay)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Tuban Terima Donasi dari Komunitas Tuban Vespa Kita untuk Masyarakat NTT
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Bantuan Infrastruktur Pendidikan bagi SLB Jatiwiyata Dharma di Kecamatan Singgahan
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Wujud Kepedulian, BAZNAS Tuban Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Puting Beliung
Sinergi Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres dan BAZNAS Tuban Salurkan Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Paket Ramadhan Bahagia kepada Ratusan Penerima Manfaat
Membangun Kemandirian Umat, Kemenag Tuban dan BAZNAS Tuban Bersinergi Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
BAZNAS Tuban Salurkan Rp. 580.500.000,- untuk Membangun Rumah Tinggal Layak Huni
BAZNAS Kabupaten Tuban Peringati HUT ke-25 dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Penyaluran Zakat
Kolaborasi BAZNAS Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Imam Mushola
BAZNAS Tuban Intensifkan Audiensi ke Berbagai Instansi dan Perusahaan, Optimalkan Pengumpulan ZIS
Wujud Kepedulian, BAZNAS Tuban Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Puting Beliung
BAZNAS Tuban Distribusikan Daging Dam Haji 2025 untuk Penanganan Stunting
BAZNAS Kabupaten Tuban Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Mustahik di Desa Sumberarum
Kantor Baru BAZNAS Tuban Semakin Representatif, BAZNAS Jawa Timur Berikan Apresiasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tuban.
Lihat Daftar Rekening →