WhatsApp Icon

Membangun Kemandirian Umat, Kemenag Tuban dan BAZNAS Tuban Bersinergi Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

15/07/2026  |  Penulis: bay

Bagikan:URL telah tercopy
Membangun Kemandirian Umat, Kemenag Tuban dan BAZNAS Tuban Bersinergi Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

Dokumentasi BAZNAS Tuban

Tuban - Komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat terus diwujudkan melalui sinergi antarlembaga. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tuban, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (15/7/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., selaku PIHAK KESATU, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr., selaku PIHAK KEDUA. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kedua lembaga untuk menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan melalui Kantor Urusan Agama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., beserta jajaran, Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr., serta Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Tuban, Achmad Mualim. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam sambutannya, Umi Kulsum menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Tuban, diharapkan KUA mampu menjadi pusat pembinaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr., menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah harus mampu memberikan dampak yang berkelanjutan. Oleh karena itu, selain disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, dana ZIS juga diarahkan pada program-program produktif yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama tersebut, pendanaan program bersumber dari dana zakat, infak, sedekah (ZIS) serta sumber pendanaan lainnya, bantuan yang diberikan berupa modal usaha produktif dengan nilai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk setiap penerima manfaat. 

Selain bantuan modal usaha, para penerima manfaat juga akan memperoleh pelatihan kewirausahaan, bimbingan, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan. Program tersebut dirancang agar para penerima tidak hanya memperoleh tambahan modal, tetapi juga memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan mengelola usahanya secara mandiri sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Pada tahap awal pelaksanaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Grabagan ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. KUA Grabagan diharapkan menjadi proyek percontohan yang dapat direplikasi pada KUA lainnya di Kabupaten Tuban.

Melalui sinergi ini, Kementerian Agama Kab. Tuban dan BAZNAS Kab. Tuban berharap dapat mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara produktif, serta mendorong lahirnya pelaku usaha mikro yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan dana ZIS yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tuban.

Lihat Daftar Rekening →