BAZNAS Tuban Peduli Fakir dengan Program BERKHIDMAD dan Santunan Uang Tunai
10/08/2023 | Penulis: M. Wakhid Qomari, M.Pd

Monev program Berkirim Harian Donasi Makanan Bagi Dhuafa (BERKHIDMAD)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban memiliki program kepedulian kepada fakir (dhuafa) di Kabupaten Tuban. Bentuk kepedulian itu dituangkan dalam program Berkirim Harian Donasi Makanan Bagi Dhuafa (BERKHIDMAD) dan Santunan uang tunai yang disalurkan rutin setiap bulan. Kedua program ini sama-sama menyasar kepada fakir, tapi berbeda dalam pelaksanaan pemberian bantuannya.
Jika ditemukan fakir lansia, hidup sebatang kara, mengalami cacat mental atau tunanetra, hidup mengandalkan bantuan tetangga, maka warga seperti ini layak diberikan bantuan makanan siap saji yang terdapat dalam program BERKHIDMAD. Warga penerima program BERKHIDMAD akan menerima bantuan makanan siap saji yang dikirim 2 kali dalam sehari. Dalam pelaksanaanya, terdapat wali mustahik (penerima manfaat) yang dipercaya untuk memasak dan mengirim makanan kepada penerima manfaat setiap hari. Saat ini penerima manfaat program BERKHIDMAD sejumlah 105 jiwa.
Berbeda dengan santunan fakir, penerima manfaat dalam program ini adalah fakir-miskin yang masih bisa berbelanja dan masak makanan sendiri. Meskipun kriterianya sama-sama fakir-miskin, penerima santunan fakir tidak dikirimi makanan, akan tetapi dikirimi santunan uang tunai Rp. 300.000,- atau Rp. 150.000,- setiap bulan. Petugas dari BAZNAS Kabupaten Tuban akan mengirimkan santunan uang tunai rutin setiap bulan ke rumah penerima manfaat. Saat ini penerima manfaat santunan fakir sejumlah 58 jiwa.
Terkait pelaksanaan program BERKHIDMAD dan Santunan Fakir, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuban telah melaksanakan monitoring dan evaluasi program pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu. Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr., dengan didampingi Wakil Ketua 4, Drs. Muhammad Ghufron, M.Si dan Wakil Sekretaris Pelaksana, M. Wakhid Qomari, M.Pd., turun ke Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Dengan dibarengi Kepala Desa setempat dan juru masak program BERKHIDMAD, Agus Suryanto mengunjungi rumah Mbah Naim, Mbah Warsiyah, Mbah Dasimin dan Mbah Sami. Dalam setiap kunjungannya, Agus menanyakan terkait pelaksanaan program apakah lancar atau terjadi kendala. Dan dalam kunjungan tersebut tidak ditemukan kendala. “Alhamdulillah, program berjalan lancar. Juru masak telah mengirimkan makanan siap saji dua kali sehari. Dan penerima santunan fakir juga mengaku telah menerima secara rutin kiriman uang tunai dari petugas BAZNAS,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan program peduli fakir ini, Agus meminta kepada masyarakat supaya lebih peka terhadap lingkungannya. “Jika ditemukan warga lansia, fakir, hidup sebatangkara, mengandalkan belas kasihan tetangga, dan belum masuk dalam penerima bantuan dari pemerintah, maka silahkan diajukan bantuan kepada BAZNAS. Insya Allah segera kami tindaklanjuti,” terang Agus.
Bayar zakat dan infaq terbaik Anda di sini!
https://kabtuban.baznas.go.id/bayarzakat
Atau transfer melalui rekening :
1. TRANFER KE REKENING KAMI
REKENING BAZNAS KAB. TUBAN
ZAKAT AN (BAZNAS TUBAN)
BANK. JATIM : 0171019991
BSI : 7132422828
BNI : 1775577669
INFAQ – SHODAQOH (AN. BAZIS TUBAN)
BANK. JATIM : 0171004388
BANK BRI : 0109-01-000098-30-4
BSI : 7132422847
BNI : 1775577885
2. KONFIRMASI KE NOMOR KAMI :
TELP : (0356) 883 2960
WA : 0813 9515 9563
IG : @baznaskabtuban
Fb : baznas Kabupaten Tuban
Youtube : BAZNAS Kabupaten Tuban
Website : https://kabtuban.baznas.go.id
Berita Lainnya
Konsisten, BAZNAS Tuban Kembali Salurkan Beasiswa SKSS
Panen Lele Program Pemberdayaan Baznas Tuban Berhasil, Segini Untungnya
Kolaborasi BAZNAS Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Imam Mushola
ZIS Penuh Berkah dan Manfaat, Kolaborasi Baznas Tuban dan Pemkab Tuban
BUPATI TUBAN RAIH PENGHARGAAN PEMBINAAN BAZNAS DALAM AJANG BAZNAS AWARD PROVINSI JAWA TIMUR 2025
Wujud Kepedulian, BAZNAS Tuban Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
