BAZNAS Tuban Bantu 93 Dhuafa untuk Pembuatan Jamban
BAZNAS Tuban Bantu 93 Dhuafa untuk Pembuatan Jamban
22/06/2023 | M. Wakhid Qomari, M.PdAngka Stunting di Tuban masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan masih terjadi di Tuban. Masih banyak ditemukan rumah tanpa jamban atau toilet. Akibat pola hidup tidak sehat ini dinilai sebagai salah satu penyebab tingginya angka stunting. Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menargetkan tahun 2023 Kabupaten Tuban bebas ODF.
Mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, BAZNAS Kabupaten Tuban membantu pembuatan jamban bagi 93 dhuafa.
Dengan bersinergi bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, acara penyerahan bantuan pembuatan jamban bagi dhuafa dilaksanakan pada Kamis, 22 Juni 2023 di aula aster Dinkes P2KB Kabupaten Tuban.
Acara penyerahan bantuan pembuatan jamban dhuafa ini dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr., bersama 3 Wakil Ketua, Sekretaris Pelaksana, Eko Julianto, S.STP., MM, Kepala Dinkes P2KB, dr. Bambang Priyo Utomo, kepala desa dan sanitarian puskesmas. Acara ini juga dihadiri verifikator ODF Provinsi Jawa Timur, Koen Irianto Uripan, SH., MM.
Ketika menyampaikan kata sambutan, dr. Bambang menyatakan bahwa Kabupaten Tuban siap bebas ODF tahun 2023. "Tingkat ungkit penuntasan stunting dari kepemilikan jamban mencapai 70%," ungkapnya. Karena itu, sinergitas dalam penuntasan orang buang air besar sembarangan harus dilakukan. "Tanpa sinergi kita tidak bisa," tegasnya. Dengan pola hidup yang lebih sehat diharapkan hal ini bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, ketua BAZNAS Kabupaten Tuban Ir. Agus Suryanto mengatakan bahwa BAZNAS bisa memberikan bantuan dalam pembuatan jamban ini asal penerima manfaatnya adalah warga miskin. "Sepanjang yang dibantu adalah warga miskin, kami bisa masuk," ungkapnya. Meskipun demikian, proses penentuan warga miskin dalam pelaksanaan bantuan pembuatan jamban bagi dhuafa ini telah melalui proses survey lapangan.
"Ini merupakan langkah awal kerjasama dengan Baznas untuk penanganan ODF, ungkap Agus.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa ada 5 program utama BAZNAS Tuban yang bisa disinergikan dalam membantu penanganan permasalahan kesehatan.
Bayar zakat dan infaq terbaik Anda di sini!
https://kabtuban.baznas.go.id/bayarzakat
Atau transfer melalui rekening :
1. TRANFER KE REKENING KAMI
REKENING BAZNAS KAB. TUBAN
ZAKAT AN (BAZNAS TUBAN)
BANK. JATIM : 0171019991
BSI : 7132422828
BNI : 1775577669
INFAQ – SHODAQOH (AN. BAZIS TUBAN)
BANK. JATIM : 0171004388
BANK BRI : 0109-01-000098-30-4
BSI : 7132422847
BNI : 1775577885
2. KONFIRMASI KE NOMOR KAMI :
TELP : (0356) 883 2960
WA : 0813 9515 9563
IG : @baznaskabtuban
Fb : baznas Kabupaten Tuban
Youtube : BAZNAS Kabupaten Tuban
Website : https://kabtuban.baznas.go.id
