Prioritaskan Isu Kemanusiaan, ICONZ 2023 Hasilkan Delapan Resolusi

Prioritaskan Isu Kemanusiaan, ICONZ 2023 Hasilkan Delapan Resolusi

13/11/2023 | SIARAN PERS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-7 atau The 7th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) 2023. ICONZ ke-7 kni mengasilkan delapan resolusi dalam konteks nasional maupun konteks internasional. 

 

Konferensi yang mengusung tema “Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation", diselenggarakan pada 7-8 November di Auditorium K.H.A. Azhar Basyir, Gedung Cendekia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, disiarkan langsung melaui kanal Youtube BAZNAS RI.

 

Direktur Kajian dan Pengembangan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, menyampaikan resolusi konferensi zakat internasional ke-7 tersebut. 

 

"Kemiskinan memiliki hubungan yang erat dengan stunting. Dalam konteks Indonesia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%, atau 1 dari 4 anak balita Indonesia mengalami stunting," ujarnya. 

 

Hasbi mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi hingga angka 14% pada tahun 2024. Untuk merealisasikan target tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pemberantasan Stunting Kemiskinan Ekstrem diberlakukan.

 

"Melalui peraturan tersebut, Indonesia mengajak semua pihak, termasuk lembaga zakat pemerintah BAZNAS, untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan sosial yang mendesak ini. Tujuan-tujuan ini sejalan dengan filosofi global zakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan menyelesaikan masalah sosial ekonomi lainnya," jelas Hasbi. 

 

Menanggapi permasalahan ini, ICONZ ke-7 mengambil resolusi sebagai berikut:

 

Konteks Nasional

 

1. ICONZ ke-7 2023 dan seluruh pemangku kepentingan pengelola zakat berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional.

2. BAZNAS, sebagai lembaga zakat pemerintahan, bertugas untuk menjadi penghubung kepada kesejahteraan ekonomi dengan memanfaatkan potensi zakat untuk mendorong transformasi inklusif dan berkelanjutan.

3. BAZNAS mendesak untuk memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan kementerian pemerintah untuk mencapai target mengeluarkan 1,1 juta penerima manfaat zakat dari kemiskinan pada tahun 2024

4. ICONZ ke-7 2023 mendorong penyusunan Blueprint Zakat Indonesia 2025-2045 serta roadmap untuk pengembangan zakat desa Indonesia untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.

5. Pengelolaan zakat di Indonesia perlu mengadopsi pendekatan-pendekatan inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program zakat, serta memanfaatkan teknologi keuangan untuk menjangkau seluruh generasi.

 

Konteks Internasional

1. ICONZ ke-7 2023 mendorong seluruh institusi zakat di dunia untuk memprioritaskan isu kemanusiaan global terutama penjajahan Palestina yang sedang terjadi saat ini.

2. ICONZ ke-7 2023 mengundang seluruh cendikiawan muslim untuk mengeksplorasi isu-isu fikih zakat kontemporer dan mencari solusi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah untuk mengatasi perkembangan dan tantangan sosial ekonomi saat ini.

3. Untuk memperkuat peran lembaga zakat dalam pemerintahan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, ICONZ ke-7 2023 mendorong diadakannya pertemuan GZIC (Government Zakat Institution Consultative) pada tahun 2024.

 

Pelaksaan konferensi ICONZ ke-7 ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta, baik dalam dan luar negeri, dan akan dilaksanakan dengan menggukan 3 bahasa, bahasa arab, inggris, dan Indonesia.

 

Konferensi zakat bergengsi ini terselenggara atas kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI), Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Islam As-Syafiiah, dan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, Universitas Pancasila, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.


Bayar zakat dan infaq terbaik Anda di sini!

https://kabtuban.baznas.go.id/bayarzakat

Atau transfer melalui rekening :

1. TRANFER KE REKENING KAMI

REKENING BAZNAS KAB. TUBAN

ZAKAT AN (BAZNAS TUBAN)

BANK. JATIM : 0171019991

BSI : 7132422828

BNI : 1775577669

 

INFAQ – SHODAQOH (AN. BAZIS TUBAN)

BANK. JATIM : 0171004388

BANK BRI : 0109-01-000098-30-4

BSI : 7132422847

BNI : 1775577885

 

2. KONFIRMASI KE NOMOR KAMI :

TELP : (0356) 883 2960

WA : 0813 9515 9563

IG : @baznaskabtuban

Fb : baznas Kabupaten Tuban

Youtube : BAZNAS Kabupaten Tuban

Website : https://kabtuban.baznas.go.id

KABUPATEN TUBAN

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ